Home » , , Minggu, 21 Juli 2013

DPRD Garut Desak Penyaluran BOS Sesuai Mekanisme

Posted by Admin HMC

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut, dr H. Helmi Budiman, MM mendesak seluruh proses penyaluran dana “Bantuan Operasional Sekolah” (BOS), agar segera dikembalikan pada mekanisme sebenarnya.
Helmi Budiman juga mengingatkan, dana Bos itu, diperuntukan dari pemerintah pada setiap sekolah, sesuai dengan pengalokasiannya masing-masing.
“Diperuntukan pada sekolah, bukan pada UPTD Pendidikan setiap kecamatan,”tandasnya kepada Garut, News, Ahad (21/07).
Sedangkan, indikasi merebak-maraknya dana BOS itu ditelikung, atawa mungkin diselewengkan, dinilai sebagai peristiwa sangat disesalkan, jika ini bisa terjadi.
Maka, Ketua Komisi D Helmi Budiman beserta seluruh jajarannya, meminta supaya Inspektorat kabupaten setempat, juga secepatnya menelisik indikasi beragam penyelewengan tersebut.
“Saya sangat harapkan, dana BOS tersebut, benar-benar utuh bisa dimanfaatkan sesuai dengan regulasinya,” tegas Helmi Budiman.
Sebelumnya diberitakan Garut News, Rabu (17/07), Dana BOS bagi “Sekolah Dasar” (SD), dan SMP di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terindikasi kuat “ditelikung” secara berjamaah.
Padahal, dana bersumber Pemprov Jawa Barat, disalurkan ke sekolah untuk semester pertama itu, nilainya mencapai sekitar Rp10,2 miliar.
Dana bantuan ini diberikan guna memenuhi kebutuhan kegiatan sekolah, yang tak tercover dalam dana BOS diberikan pemerintah pusat.
Setiap siswa SD mendapat jatah sebesar Rp12.500, dan siswa SMP sebesar Rp25 ribu, untuk keperluan satu tahun.
“Dana yang kami terima tak utuh,” ujar Asep salah seorang Kepala SDN di wilayah Garut Selatan, Rabu (17/07).
Dia juga mengaku, setiap sekolah diwajibkan menyetorkan uang sebesar 20 persen dari jumlah bantuan diterima.
Seperti sekolahnya seharusnya mendapat Rp5 juta, namun diberikan hanya Rp4 juta.
Modusnya, pencairan dana bantuan dari bank dilakukan kolektif oleh Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan.
“Katanya potongan ini, sebagai uang lelah dan ongkos pencairan. Sebagian lagi katanya pula akan diberikan ke Dinas Pendidikan di Kabupaten,” ungkap Asep.
Sementara itu, bagi sekolah di wilayah perkotaan, dana tersebut tak disalurkan ke sekolah.
Pihak sekolah hanya menerima buku disiapkan Dinas Pendidikan setempat.
Buku dibagikan tersebut, berupa buku pelajaran Bahasa Sunda.
Padahal berdasar ketentuan, dana ini hanya bisa digunakan pengadaan buku pendidikan karakter, dan buku pendidikan lingkungan hidup.
“Seharusnya kami diberikan kebebasan penggunaan uang ini, sesuai kebutuhan sekolah. Tetapi bagaimana lagi lantaran kasus seperti ini menjadi sistem, dan kebiasan,” ujar Kepala Sekolah Negeri di wilayah Perkotaan, Dadang.
Peristiwa serupa itu, juga terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Seluruh kebutuhan sekolah langsung dikirimkan Dinas Pendidikan.
Barang dikirimkan ke sekolah tersebut, di antaranya, mebeler sekolah dan buku pelajaran bahasa sunda.
“Kami tak pernah menerima uangnya, hanya berbentuk barang,” ujar salah seorang bendahara SMP Negeri, Dede.
Ketua Paguyuban Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Garut, Engkur mengaku tak pernah mengintruksikan melakukan pungutan dana BOS provinsi.
Bahkan dia pun membantah tak ada aliran dana ke organisasinya.
“Itu fitnah, tak ada pungutan dana BOS. Kalau pun untuk buku biasanya penerbit datang ke sekolah. Kami tak pernah memaksa sekolah membeli salah satu buku,”katanya.
Bantahan sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahmud.
Dia mengaku, dirinya belum mengetahui apabila dana bantuan dari provinsi Jawa Barat itu, disalurkan ke setiap sekolah.
“Kalau ada mengatakan pungutan itu untuk saya, akan saya tagih. Saya tak pernah mengintruksikan apa pun, saya hanya meminta sekolah menggunakan dana bantuan itu, sesuai ketentuan,” katanya pula.
Mahmud mengaku, namanya kerap dicatut setiap kali terjadi praktek pungutan liar.
Karena itu, dia mengancam mencopot jabatan anak buahnya jika terbukti melakukan pengutan liar, dalam setiap kali pencairan dana bantuan ke sekolah.
“Dalam mutasi sekarang ini, akan saya berhentikan jabatannya,” kata Mahmud.
****** SZ, Jdh [garutnews.com]

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Copyright © 2012, Dokter Helmi Allrights Reserved - Magazine World Theme - Designed by Uong Jowo